1. Visi,
Misi dan Tujuan STT IKSM Santosa Asih
Visi
Visi STT
IKSM Santosa Asih adalah”Menjadi Lembaga Pendidikan Teologi yang menghasilkan
Pelayan Tuhan yang hidup kudus, kuat iman, dan memiliki kasih Kristus dalam
pelayanan dan pendidikan tahun 2023.”
Misi
Untuk
mencapai visi STT IKSM Santosa Asih yang telah
dirumuskan di atas maka tindakan terukur yang dilakukan untuk mewujudkan visi
yaitu:
1. Menyelenggarakan pengajaran Teologi dan PAK
yang Alkitabiah dan kontekstual.
2. Melaksanakan penelitian dalam bidang Teologi
dan PAK.
3. Melaksanakan pengabdian di gereja, sekolah
dan masyarakat.
4. Melaksanakan pengembangan pelayanan sekolah
minggu yang unggul
Tujuan
Tujuan
Sekolah Tinggi Teologi IKSM Santosa Asih yaitu:
1.
Menghasilkan lulusan yang berkompetensi unggul, profesional dalam
mengintegrasikan
ilmu dan kearifan lokal yang berkarakter Kudus, Kuat Iman dan Penuh Kasih Yesus
Kristus;
2.
Menghasilkan penelitian dalam bidang teologi dan pendidikan Kristen yang
kontekstual dan dan publikasi ilmiah untuk transformasi sosial gereja dan
pendidikan Kristen;
3.
Mewujudkan kerjasama yang strategis bagi pengembangan dan pemberdayaan
Masyarakat;
4.
Mewujudkan jalinan kerja sama nasional dalam bidang teologi dan pendidikan dan
pengajaran Kristen serta penelitian dan publikasi ilmiah, serta pengabdian
masyarakat;
5.
Mewujudkan transformasi STT IKSM Santosa Asih menjadi USA.
Selanjutnya
Sekolah Tinggi Teologi IKSM Santosa Asih disingkat STT IKSM Santosa
Asih
2.
Rasionale
Standar Visi dan Misi dibuat sebagai pedoman dalam
melaksanakan, meningkatkan, dan menciptakan budaya mutu di STT IKSM Santosa
Asih demi mencapai visi dan misi.
3.
Pihak yang Bertanggung Jawab untuk
Mencapai Standar
a.
Ketua
b.
Wakil Ketua I, II, III
c.
Ketua Program Studi
d.
Dosen
e.
Tenaga Kependidikan
f.
Mahaiswa
4.
Definisi Istilah
a. Standar visi dan misi adalah kriteria minimal
tentang proses penyusunan dan pencapaian VMTS di STT IKSM Santosa Asih
b. Visi adalah suatu pandangan masa depan atau
tujuan tentang STT IKSM Santosa Asih.
c. Visi keilmuan adalah suatu pandangan masa depan
atau tujuan tentang keilmuan yang berada dan dikembangkan di program studi.
d. Misi adalah cara untuk mencapai pandangan masa
depan atau tujuan STT IKSM Santosa Asih.
e. Pemangku kepentingan adalah individu atau
kelompok terkait yang diperlukan untuk keberlangsungan STT IKSM Santosa Asih.
f. Rencana strategis adalah turunan dari VMTS yang
mentitikberatkan pada strategi atau arahan yang hendak dicapai dalam kurun
waktu yang jelas dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis.
g. Rencana operasional adalah bentuk penjabaran dari
rencana strategis dengan menyertakan anggaran-anggaran dan prinsip-prinsip
operasional.
h. Mekanisme penyusunan VMTS adalah rangkaian kerja
yang ditetapkan yang bertujuan untuk membantu proses penyusunan VMTS.
5.
Pernyataan Isi Standar
a. Ketua harus membuat visi, misi, tujuan, dan
sasaran yang sangat jelas dan realistik.
b. Ketua harus membuat visi keilmuan yang sesuai
dengan visi, misi, tujuan, dan strategi (VMTS) minimal setiap terjadi perubahan
kurikulum.
c. Ketua dalam penyusunan VMTS harus melibatkan
pemangku kepentingan seperti tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa,
alumni, dan pengguna dalam setiap penyusunan VMTS.
d. Ketua
harus melakukan sosialisasi VMTS kepada seluruh civitas akademika dan pemangku
kepentingan setiap tahun ajaran.
e. Ketua harus memiliki rencana pengembangan jangka
panjang, menengah, dan pendek yang memuat indikator kerja dan targetnya untuk
mengukur ketercapaian tujuan strategis yang telah ditetapkan minimal 20 tahun
untuk jangka panjang, 5 tahun untuk jangka menengah, dan 1 tahun untuk jangka
pendek.
6.
Strategi Pencapaian Standar
a. Membuat rencana pengembangan jangka panjang,
jangka menengah, dan jangka pendek.
b. Membuat SOP penyusunan pengembangan jangka
panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.
c. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
rencana pengembangan.
d. Membuat SOP penyusunan VMTS.
e. Merancang misi yang memuat tridharma perguruan
tinggi.
f. Merancang tujuan yang selaras dengan misi dan
kerjasama.
g. Membuat strategi yang memuat pendidikan, penelitian,
PkM, kemahasiswaan, kerjasama, SDM, sarpras, dan pembiayaan.
h. Membuat buku panduan mekanisme penyusunan VMTS.
i. Membuat SOP penyusunan VMTS.
j. Mengundang pemangku kepentingan internal dan
ekternal dalam penyusunan VMTS.
k. Membuat indikator untuk mengukur ketercapaian
VMTS.
l. Melakukan monev pencapaian VMTS
7.
Indikator Pencapain Standar
a.
Terdapat bukti dokumen rencana pengembangan jangka panjang, jangka menengah,
dan jangka pendek yang disertai indikator kinerja, target yang berorientasi
pada daya saing internasional, dan bukti pelaksanaan pengembangannya.
b.
Terdapat matrik capaian kinerja dan target
c.
Terdapat laporan tahunan disertai evaluasinya
d.
Tersedianya visi yang mencerminkan visi UPPS dan memayungi visi keilmuan
terkait keunikan program studi serta didukung data implementasi yang konsisten.
e.
Tersedia misi, tujuan, dan strategi yang serarah dan bersinergi dengan misi,
tujuan, dan strategi UPPS serta mendukung pengembangan program studi dengan
data implemtasi yang konsisten.
f.
Tersedianya mekanisme dalam penyusunan dan penetapan VMTS yang terdokumentasi.
g.
Adanya bukti keterlibatan pemangku kepentingan internal yaitu dosen, mahasiswa,
dan tenaga kependidikan.
h.
Adanya bukti keterlibatan pemangku kepentingan eksternal yaitu lulusan,
pengguna lulusan, dan pakar/mitra/organisasi profesi/pemerintah.
i.
Adanya bukti strategi efektif untuk mencapai tujuan dan disusun berdasarkan
analisis yang sistematis dengan menggunakan metoda yang relevan.
j.
Adanya bukti pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan ditindaklanjuti
8.
Dokumen Terkait
a.
Dokumen statuta
b.
Dokumen renstra
c.
Dokumen RIP
d.
Dokumen renop
e.
Dokumen laporan penyusunan VMTS.
f.
Dokumen laporan sosialisasi VMTS.