Standar Proses Penelitian
1. Rasionale
Standar Proses Penelitian
dibuat sebagai pedoman dalam melaksanakan, meningkatkan, dan menciptakan budaya
mutu di STT IKSM Santosa Asih demi mencapai visi dan misi.
3. Pihak yang Bertanggung
Jawab untuk Mencapai Standar
a. Wakil Ketua I
b. LP3M
c. Ketua Program Studi.
4. Daftar Istilah
a. Standar proses
penelitian merupakan kriteria minimal tentang kegiatan penelitian yang terdiri
atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
b. CPL adalah capaian Pembelajaran bagi lulusan
sebuah program studi.
c. Lembaga Penelitian,
Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disingkat LP3M
adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan
fungsi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
d. Teknologi adalah cara
atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan
pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi
pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutu kehidupan manusia;
e. Tingkat Kesiapterapan
Teknologi (Technology Readiness Level) yang selanjutnya disingkat dengan TKT
adalah tingkat kondisi kematangan atau kesiapterapan suatu hasil penelitian dan
pengembangan teknologi tertentu yang diukur secara sistematis dengan tujuan untuk dapat diadopsi oleh
pengguna, baik oleh pemerintah, industri maupun masyarakat
5. Pernyataan Isi Standar
a. LP3M bertanggung jawab
atas proses penelitian yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan
setiap penelitian dosen.
b. LP3M bertanggung jawab
atas kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa harus mempertimbangkan standar
mutu, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta keamanan peneliti, masyarakat,
dan lingkungan.
c. Dosen bertanggung jawab atas kegiatan
penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa harus memenuhi rencana induk
penelitian dan capaian pembelajaran lulusan serta kaidah dan metode ilmiah
secara sistematis sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik.
6. Strategi Pencapaian Standar
a. Mengadakan pelatihan,
workshop dan seminar tentang metode penelitian.
b. Menyusun buku pedoman
penulisan penelitian.
c. Mengadakan sosialisasi
peraturan-peraturan yang terkait dengan penelitian kepada tenaga pendidik dan
mahasiswa.
d. Melaksanakan monev penelitian secara
konsisten dan berkelanjutan
7. Indikator Pencapaian Standar
a. Adanya pelatihan,
workshop, dan seminar tentang metode penelitian.
b. Tersedianya buku
pedoman penulisan penelitian.
c. Adanya sosialiasi
peraturan-peraturan yang terkait dengan penelitian kepada tenaga pendidik dan
mahasiswa.
d. LP3M melaksanakan monev
penelitian secara konsisten dan berkelanjutan.
8. Dokumen Terkait
a. Dokumen proposal
penelitian
b. Dokumen laporan
penelitian

0komentar
Posting Komentar