Back to Top

Standar Proses Penelitian

 

1.     Rasionale

Standar Proses Penelitian dibuat sebagai pedoman dalam melaksanakan, meningkatkan, dan menciptakan budaya mutu di STT IKSM Santosa Asih demi mencapai visi dan misi.

 


3. Pihak yang Bertanggung Jawab untuk Mencapai Standar

a.  Wakil Ketua I

b. LP3M

c. Ketua Program Studi.

 

4. Daftar Istilah

a. Standar proses penelitian merupakan kriteria minimal tentang kegiatan penelitian yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

b.  CPL adalah capaian Pembelajaran bagi lulusan sebuah program studi.

c. Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disingkat LP3M adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

d. Teknologi adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutu kehidupan manusia;

e. Tingkat Kesiapterapan Teknologi (Technology Readiness Level) yang selanjutnya disingkat dengan TKT adalah tingkat kondisi kematangan atau kesiapterapan suatu hasil penelitian dan pengembangan teknologi tertentu yang diukur secara sistematis  dengan tujuan untuk dapat diadopsi oleh pengguna, baik oleh pemerintah, industri maupun masyarakat

 

5. Pernyataan Isi Standar

a. LP3M bertanggung jawab atas proses penelitian yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan setiap penelitian dosen.

b. LP3M bertanggung jawab atas kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa harus mempertimbangkan standar mutu, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta keamanan peneliti, masyarakat, dan lingkungan.

c.  Dosen bertanggung jawab atas kegiatan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa harus memenuhi rencana induk penelitian dan capaian pembelajaran lulusan serta kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai dengan otonomi keilmuan dan budaya akademik.

6.  Strategi Pencapaian Standar

a. Mengadakan pelatihan, workshop dan seminar tentang metode penelitian.

b. Menyusun buku pedoman penulisan penelitian.

c. Mengadakan sosialisasi peraturan-peraturan yang terkait dengan penelitian kepada tenaga pendidik dan mahasiswa.

d.  Melaksanakan monev penelitian secara konsisten dan berkelanjutan

7.  Indikator Pencapaian Standar

a. Adanya pelatihan, workshop, dan seminar tentang metode penelitian.

b. Tersedianya buku pedoman penulisan penelitian.

c. Adanya sosialiasi peraturan-peraturan yang terkait dengan penelitian kepada tenaga pendidik dan mahasiswa.

d. LP3M melaksanakan monev penelitian secara konsisten dan berkelanjutan.

 

 

8.  Dokumen Terkait

a. Dokumen proposal penelitian

b. Dokumen laporan penelitian

0komentar

Posting Komentar