Back to Top

Standar Penilaian Penelitian

 

1.          Rasionale

Standar Penilaian Penelitian dibuat sebagai pedoman dalam melaksanakan, meningkatkan, dan menciptakan budaya mutu di STT IKSM Santosa Asih demi mencapai visi dan misi.

 


2.          Pihak yang Bertanggung Jawab untuk Mencapai Standar

a.       Wakil Ketua I

b.       LP3M

c.        Ketua Program Studi.

 

 

3.          Daftar Istilah

a)          Standar penilaian penelitian merupakan kriteria minimal terhadap proses dan hasil penelitian.

b)         CPL adalah capaian Pembelajaran bagi lulusan sebuah program studi.

c)           Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disingkat LP3M adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

d)         Teknologi adalah cara atau metode serta proses atau produk yang dihasilkan dari penerapan dan pemanfaatan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang menghasilkan nilai bagi pemenuhan kebutuhan, kelangsungan, dan peningkatan mutu kehidupan manusia;

e)          Tingkat Kesiapterapan Teknologi (Technology Readiness Level) yang selanjutnya disingkat dengan TKT adalah tingkat kondisi kematangan atau kesiapterapan suatu hasil penelitian dan pengembangan teknologi tertentu yang diukur secara sistematis

f)            dengan tujuan untuk dapat diadopsi oleh pengguna, baik oleh pemerintah, industri maupun masyarakat.

 

4.          Pernyataan Isi Standar

a)    LP3M bertanggung jawab atas penilaian proses dan hasil penelitian dilakukan secara terintegrasi dengan menggunakan prinsip-prinsip penilaian edukatif, objektif, akuntabel, dan transparan.

b)    LP3M bertanggung jawab atas penilaian penelitian dapat dilakukan dengan menggunakan metode dan instrumen yang relevan, akuntabel, dan dapat mewakili ukuran ketercapaian kinerja proses serta pencapaian kinerja hasil penelitian.

c)     LP3M bertanggung jawab atas penilaian terhadap penelitian yang dilaksanakan oleh mahasiswa dalam rangka penyusunan laporan skripsi atau tesis diatur berdasarkan peraturan di STT IKSM Santosa Asih.

 

5.          Strategi Pencapaian Standar

a.   LP3M melakukan penilaian penelitian berdasarkan standar yang telah ditetapkan.

b.  Melakukan evaluasi dan mengadakan perbaikan terhadap mutu penilaian penelitian setiap tahun.

c.   Menyusun rencana penelitian dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

 

6.          Indikator Pencapaian Standar

a.       Tersedianya penilaian penelitian yang dilakukan sesuai dengan aturan.

b.       Adanya monev penilaian penelitian.

c.        Tersedianya rencana penelitian jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

 

 

7.          Dokumen Terkait

a.       Dokumen penilaian penelitian

b.       Dokumen pedoman penyusunan penelitian

c.        Dokumen penilaian ujian tesis

 

0komentar

Posting Komentar